FIELD TRIP: KOMERSIALISASI BERBASIS PENDIDIKAN

Etika seorang pimpinan kampus berpegang pada nilai-nilai kejujuran, keadilan, tepat janji, taat aturan, bertanggungjawab, responsif, dan sopan santun. Maka para pimpinan kampus dapat memberikan pelayanan kepada mahasiswa yang sesuai dengan harapan, sehingga memelihara kepercayaan mahasiswa terhadap mereka.
Sikap adil dari seorang pimpinan kampus juga sangatlah berpengaruh, guna menerapkan kesetaraan dan dapat memberi kesempatan yang sama bagi seluruh mahasiswa. Namun, ironis sekali jika terdapat pimpinan kampus yang berperilaku sebaliknya. Dengan memanfaatkan mahasiswa, serta hidup dalam drama-drama licik hanya demi keuntungan.
Seperti yang kita ketahui, bahwa di Universitas tercinta kita ini terdapat suatu kegiatan jalan-jalan ke luar kota, yang biasanya dilakukan tiap satu tahun sekali yaitu field trip. Dikutip melalui laman wisatasekokah.com field trip merupakan kunjungan wisata yang dapat menunjang pengetahuan mahasiswa melalui pembelajaran di luar kelas, dengan mendatangi beberapa destinasi.
Mengenai hal tersebut, mahasiswa berinisialkan R dan A dari Program Studi (Prodi) Bimbingan dan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung membuka suara, jika ada sebuah paksaan dalam mengikuti kegiatan field trip yang berkedok pengganti Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Prodi yang mereka tempuh.
Field trip yang awalnya dianggap sebagai aktivitas paling menyenangkan bagi para mahasiswa, juga akan mendapatkan banyak pengalaman belajar baru yang sangat menyenangkan, serta lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Akan tetapi berbanding terbalik jika halnya kegiatan ini dilaksanakan atas dasar paksaan. Maka tidak ada kata menyenangkan bagi mahasiswa.
Berdasarkan pengakuan salah satu Mahasiswa BKPI berinisial R yang telah mengikuti field trip, jika pada kegiatan field trip tiap tahunnya dilaksanakan atas dasar paksaan.
Dengan keterangan, bahwa kegiatan field trip ada pada kurikulum seperti mata kuliah lainnya.
R juga mengatakan jika bagi mereka yang tidak mengikuti field trip, maka dipaksa membayar sertifikat PKL seharga Rp. 500.000 yang digadang-gadang sertifikat tersebut merupakan syarat untuk melaksanakannya Komprehensip langkah yang wajib dilaksanakan menuju Munaqosyah.
Pada faktanya, Prof. Dr. Alamsyah, M.Ag selaku Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN RIL mengatakan, bahwa program field trip TIDAK DIWAJIBKAN dan tidak terdapat pada kurikulum yang UIN RIL gunakan.
Beliau pun mengatakan kegiatan field trip hanyalah sukarela mahasiswa. Bagi siapa saja yang ingin mengikuti, dipersilakan. Bagi yang tidak mengikuti, JANGAN DISKRIMINASI.
Sudah jelas bahwa mahasiswa yang tidak mengikuti field trip jangan di diskriminasi, jangan dipersulit jalannya untuk selesai di kampus ini.
Dari Abi Shirmah r.a berkata, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang memberi kemudaratan kepada seorang muslim, maka Allah akan memberi kemudaratan kepadanya, barang siapa yang merepotkan (menyusahkan) seorang muslim maka Allah akan menyusahkan dia”.
Adapun, mahasiswa BKPI berinisial A bertanya pada pihak Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Mahasiswa Raden Intan (PersMa RI) melalui laman Instagram @pers_radenintan. Ia bertanya, bagaimana caranya mahasiswa BKPI dapat mengajukan judul, sedangkan field trip di tahun ini ditunda? Sebab syarat mengajukan judul ialah memiliki sertifikat field trip.

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) FTK dengan nomer surat 1496/Un.16/DT/ PP.009.01/03/2023 berisi bahwa FTK sedang melaksanakan Re-Akreditasi sehingga kegiatan non-akademik seperti field trip ditidakan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Dengan tegas Prof. Alamsyah menghimbau, “Jangan jadikan PKL field trip. Kita berpacu pada kurikulum dan buku pedoman di luar itu tidak diwajibkan,” tutur beliau.
Filed trip tidak ada di buku pedoman, field trip tidak ada di kurikulum, field trip bukan syarat untuk mengajukan judul atau syarat kompre, field trip hanya jalan-jalan sukarela oleh mahasiswa bersama dosen.
Namun, hingga opini ini dikeluarkan Dr. Ali Murtadho, M.S.I selaku Ketua Jurusan (Kajur) BKPI selalu beralasan sibuk saat ingin ditemui untuk menjelasakan terkait hal ini.
Sudah sebuah keharusan bagi para pimpinan kampus tidak memberatkan mahasiswa dalam hal pendidikan. Seperti yang kita ketahui, tidak semua mahasiswa UIN RIL berlatar ekonomi yang mapan. Mereka para pimpinan kampus pun sejatinya adalah orang tua, maka berilah rasa empati itu pada mahasiswa selayaknya mereka adalah anak kalian.
Penulis berharap kepada pimpinan kampus untuk tidak lagi bersikap egois. Terlebih lagi atas dasar kegiatan yang sifatnya tidak wajib. Jangan ada paksaan bagi siapapun, jangan ada diskriminasi bagi mahasiswa manapun. Jangan mengada-adakan hal yang tidak ada.
Karya: PoV