PIMPINAN FTK KLARIFIKASI SURAT PERNYATAAN INFAQ GEDUNG, TIDAK BENAR DAN TIDAK SESUAI FAKTA
Raden Intan — Pimpinan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mengklarifikasi megenai surat pernyataan infaq pembangunan gedung FTK UIN RIL yang telah tersebar. (Selasa, 30/08/22)
Prof. Dr. Hj. Nirva Diana M.Pd selaku Dekan FTK menanggapi surat pernyataan tersebut tidak benar, tidak sesuai fakta, dan data.
“Tanggapan saya bahwa ini tidak benar, tidak sesuai fakta, data. Tak hanya Fakultas Tarbiyah semua Fakultas pun tidak ada biaya pembangunan sekecil apapun. UIN dari zaman dulu hingga hari ini tidak ada cerita untuk membangun gedung meminta sumbangan dari mahasiswa apa lagi di era seperti ini.” Tutur beliau ketika diwawancarai dalam ruangannya.
Tak hanya Dekan FTK yang ada di dalam ruangan tersebut. Turut hadir juga Dr. H. Guntur Cahaya Kesuma, M.A selaku Wakil Dekan (Wadek) II FTK Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I selaku Sekretaris Jurusan (Sekjur) Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Nurul Hidayah, M.Pd selaku dosen FTK yang menerima laporan tersebut.

Adapun, Dr. H. Guntur Cahaya Kesuma, M.A akan memanggil mahasiswa yang namanya tercantum di dalam surat tersebut serta menyelesaikan hal ini agar tidak berdampak.
“Tentunya, Pimpinan akan memanggil mahasiswa yang dipraduga nama beliau yang tercantum didalam nomor rekening tersebut. Sehingga kita akan mengadakan rapat pimpinan untuk menyelesaikan hal ini, supaya tidak hanya tarbiyah semua Fakultas UIN menyeluruh akan berdampak jika ini tidak diselesaikan.” Ujar beliau.
Dr. Heru Juabdin Sada, M.Pd.I mengklarifikasi hal ini palsu karena telah dijelaskan di grup oleh pimpinan bahwa hal ini tidak ada, tidak benar, dan tidak nyata.
Prof. Dr. Hj. Nirva juga memberi pesan kepada mahasiswa harus dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di UIN RIL dan seharusnya sudah paham mengenai persoalan kampus serta tidak ada dana diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Mahasiswa harus dengan aturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku terutama tentang UIN. Seharusnya sudah paham harus peka mengenai persoalan kampus tidak ada dana diluar UKT. Kita sudah buat banner setiap Program Studi (Prodi) kita pasang sehingga mahasiswa tau bahwa tidak ada lagi pungutan di luar UKT. Jika ada oknum, oknum tersebut yang kita panggil.” Ucap beliau.
Rep: Melda & Lestari
Editor: Up