AKSI TOLAK UJARAN KEBENCIAN OLEH MAHASISWA UIN RIL

0
Koordinator Lapangan menyampaikan tuntutan dalam aksi tolak ujaran kebencian

Raden Intan — Mahasiswa dari beberapa Fakultas Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) mengadakan aksi untuk menolak ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Program Sudi (HMPS) yang ada di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). (Senin, 29/08/22)

Aksi ini diikuti oleh beberapa Mahasiswa  FEBI, Fakultas Syariah (FS), Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA), Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), dan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK).

Al Farezi selaku koordinator lapangan menjelaskan aksi ini merupakan tindak lanjutan kepada oknum yang melakukan ujaran kebencian.

“Terjadinya aksi ini sebenarnya menindaklanjuti kasus oknum ketua HMPS yang melakukan tindakan ujaran kebencian terhadap organisasi eksternal.” Ujarnya.

Dari aksi ini, mereka mengajukan tuntutan untuk mendrop out oknum tersebut dan apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan oleh pihak kampus dalam 1×24 jam, maka pihak organisasi tersebut akan menindaklanjuti permasalahan ini ke jalur hukum.

Eriksen Ryan selaku mahasiswa jurusan Manajemen Bisnis Syariah (MBS) menyampaikan tanggapannya mengenai hal ini jika hal tidak terpuji ini dibiarkan maka akan membuat kegaduhan lebih besar.

“Jika disebarkan dalam bentuk hasutan dan menyebar dan berputar di media sosial berdampak pada konflik dari individu, komunal, dan antarkelompok yang melahirkan disintegritas. Hal ini akan membuat pelabelan, diskriminasi, kekerasan, dan pada tingkat yang ekstrem dapat memunculkan kebencian kolektif yang berujung pada penyerangan atau persekusi pada dunia sosial dan kehidupan nyata. Jika hal-hal tidak terpuji ini dibiarkan, dampaknya dapat membuat kegaduhan lebih besar lagi antar golongan. Ini lah betapa bahayanya hate speech ini. Dan tindakan ini telah diatur didalam Pasal 28 ayat (2) UU ITE.” Tutur Erik.

Selanjutnya, Crew UKM Pers Mahasiswa Raden Intan sudah mencoba untuk mengubungi oknum yang diduga menyebarkan ujaran kebencian. Namun, tidak adanya respon terkait hal tersebut.

 

Rep: Annisa & Rohmah

Editor : Up

Leave a Reply