MAHASISWA FTK KELUHKAN PEMBAYARAN SELAIN UKT, APA KATA WAREK 1?

Raden Intan – Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) Universitas Islam Raden Intan Lampung (UIN RIL) keluhkan pembayaran di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT). (Minggu, 13/03/22)
Pembayaran tersebut berupa Sidang Proposal (SEMPRO) hingga Munaqosah. Adapun A yang merupakan Mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) mengatakan bahwa Mahasiswa diminta untuk membayar uang sejumlah Rp.780.000 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) untuk biaya pendaftaran Sempro.
Tak hanya itu, A mengaku pernah diwajibkan untuk membeli buku dosen dan menghadiri seminar dosen. Dirinya mengungkapkan bahwa banyak Mahasiswa yang memilih bungkam karena takut akan ancaman dan kesulitan yang akan dihadapi ke depannya.
Mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial M mengungkapkan biaya pendaftaran Sempro di jurusanya yakni Rp.470.000 (Empat Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah). “Pernah salah satu dosen ngomong untuk ganti kuota karna Daring sama itung-itung tanda terima kasih.” Pungkasnya.
Adapun Dr. Alamsyah, M.Ag selaku Wakil Rektor (Warek) I UIN RIL bidang Akademik dan Kelembagaan memberikan penjelasannya pada acara Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Progran Studi Sarjana UIN RIL (10/03) bahwasanya UIN RIL tidak menarik biaya lagi karena sudah termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Ini secara resmi UIN Raden Intan Lampung tidak menarik biaya tambahan untuk bimbingan, tidak ada dosen yang boleh atau Fakultas meminta uang tambahan untuk bimbingan itu tidak ada. Tidak ada biaya seminar proposal, biaya ujian kompre, wisuda tidak ada biaya, ujian munaqosah, ujian akhir skripsi tidak ada biaya, karena semua sudah dicover oleh Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ujar beliau.
Rep: Crew UKM Persma RI
Editor : Up