DI BALIK PEMILIHAN ADA DEMOKRASI YANG DICEDERAI, BENARKAH?

Sumber gambar: Crew UKM PersMa

Pemimpin adalah agen perubahan, yaitu seseorang yang bertindak mempengaruhi orang lain lebih dari tindakan orang lain mempengaruhi dirinya. Panutan dari setiap orang yang ia pimpin. Bersikap adil dan terbuka. Namun, apakah hal tersebut diterapkan saat ini? Terutama di universitas atau sering disebut dengan miniatur negara.

Demokrasi sepertinya hanya kata sekilas yang makna dan pelaksanaanya sudah mati terkubur. Bagaimana tidak? Mengingat pelaksaan pemilihan orang nomor satu dilaksankan tanpa aba dan terkesan tiba-tiba. Sudah jelas yang dikatakan Dr. Idrus Ruslan, S.Ag, M.Ag selaku Wakil Dekan (Wadek) III Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) sidang pemilihan ditunda sesuai dengan keputusan. Serta akan diinformasikan dua hari sebelum pemilihan. Tapi mengapa tiba-tiba sudah ada presiden Mahasiswa terpilih?

Jika kita melihat ketetapan sidang paripurna SEMA UIN RIL No. 02/SP SEMA/UIN.RIL/03/2022 Tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Dewan Ekskutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Tahun 2022. Menetapkan bahwa Ahmad Fauzan Rafli sebagai ketua DEMA-U terpilih tahun 2022, pada hari Selasa (22/2) pukul 15.20 WIB. Beberapa Mahasiswa merasa heran karena dari yang mereka ketahui bahwasanya sidang paripurna ditunda. Hal ini menunjukan bahwa cacatnya demokrasi terlihat dengan jelas.

Dari hasil wawancara kepada salah satu panitia. Ia membenarkan bahwa telah diadakanya pemilihan ulang. Di dalam forum terdapat 50% + 1 orang dan sesuai kesepakatan pemilihan dilanjutkan. Untuk calon presiden Mahasiswa sendiri, tidak ada lawan. Maka sesuai tata tertib sidang, ia dinyatakan aklamasi. Ketika dihubungi pun yang terpilih tidak ada respon dan tanggapan sama sekali.

Di lain sisi juga, S yang merupakan salah satu panitia juga memberikan informasi bahwasanya sidang akan dilanjutkan namun ditunda kembali. Serta akan diberitahukan dua hari sebelum sidang dilaksanakan. “Kalo panitia penyelenggara saja tidak menyetujui artinya sidang itu ilegal.” Ujarnya.

Sumber Gambar : Salah satu pengurus SEMA

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Dr. Idrus Ruslan, S.Ag, M.Ag bahwa ia tidak mengetahui jika SEMA telah melakukan pemilihan ulang. “Perlu saya sampaikan bahwa sesuai kesepakatan sidang ditunda. Adapun isu yang berkembang bahwa SEMA telah melakukan pemilihan ulang saya akan check kebenaranya dan akan memanggil pengurus serta apa yang dihasilkan belum diakui.” Ujar beliau via Whatsapp.

Nyatanya hal tersebut menjadi pertanyaan panjang oleh kalangan Mahasiswa. Pemilihan terkesan sembunyi tanpa transparansi padahal letak demokrasi Mahasiswa menentukan Pemimpin Kampus. Penjelasan para panitia juga tidak sinkron. Sebenarnya apa yang sedang disiapkan? Banyak sekali pertanyaan.

Sesuai dengan keputusan direktur jenderal pendidikan islam (DIRJEN PENDIS) nomor 4961 tentang pedoman umum organisasi kemahasiswaan pada perguruan tinggi keagamaan islam bahwasanya, Senat Mahasiswa membentuk panitia pemilihan berdasarkan tata tertib pemilihan dan diusulkan ke pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk ditetapkan. Adapun tugas panitia melaksanakan penjaringan bakal calon, penetapan calon, dan pelaksanaan pemilihan ketua Dema. Namun apakah hal tersebut dijalankan?

Mahasiswa seharusnya memegang kendali untuk mengawal jalannya pesta demokrasi di Kampus. Mahasiswa bisa kita sebut sebagai bagian penting untuk memperjuangkan demokrasi, karena Mahasiswa bagian sentral dengan idealisme dan belum ternodai oleh pihak-pihak yang mempunyai kepentingan.

Write : Plan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *