Transfer 10 Juta, UKT Turun?!
Raden Intan – Penipuan bermodus penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melanda salah seorang Mahasiswa Baru (MABA) UIN Raden Intan Lampung, yang diterima di program studi Bimbingan Konseling Pendidikan Islam (BKPI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK).
Oknum penipu mengaku memiliki kendali dan koneksi dalam penurunan UKT Mahasiswa Baru UIN Raden Intan Lampung.
AM selaku korban menjelaskan bahwa pada kamis, 27 Agustus 2020 pelaku menawarkan jasanya via WhatsApp untuk menurunkan UKT AM dari Rp. 3.500.000,- menjadi Rp. 400.000,- per semester dengan biaya administrasi Rp. 10.000.000,- .
Oknum tersebut mengaku diberi amanah oleh atasannya dalam melakukan kegiatan ini dan pelaku meyakinkan AM dengan mengaku dia juga mengikuti program tersebut.
“Pelaku mengaku bernama Ajeng dan dia katanya mahasiswa UIN Raden Intan Lampung semester 3. Pelaku menghubungi saya melalui WhatsApp, dan memberikan saya waktu tempo selama 3 hari jika tertarik, kemudian saya segera mengadukan hal ini kepada kakak tingkat saya di HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) dan DEMA-F (Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas) FTK untuk mengantisipasi serta menanyakan apakah benar adanya penurunan UKT melalui pihak-pihak yang sistemnya sendiri tidak jelas ini, dan mereka mengatakan bahwa hal tersebut tidak bisa dibenarkan dan itu termasuk kedalam penipuan,” jelas AM.
DEMA-F Fakultas tarbiyah dan keguruan langsung melakukan tindakan dengan melaporkan aksi upaya penipuan mahasiswa baru ini kepada bagian Humas UIN RIL.
Kepala Sub Bagian Humas dan Informasi Hayatul Islam, S.E. sangat menyayangkan atas tindakan ini dan menghimbau kepada para calon mahasiswa baru agar lebih berhati-hati lagi dalam menerima penawaran yang sekiranya bisa merugikan.
“Saya sangat menyesalkan hal ini terjadi, masih ada pihak-pihak yang tega mengambil kesempatan dalam kesempitan. Kami menghimbau kepada seluruh calon mahasiswa baru untuk berhati-hati jika menerima penawaran seperti itu,” ujarnya ketika dihubungi melalui via WhatsApp.
Beliau juga menambahkan bahwa pihak kampus sudah memberikan himbauan melalui media sosial untuk berhati-hati, serta penetapan UKT sudah ditetapkan dan tidak ada penyesuain UKT selain banding UKT, diluar daripada itu tidak bisa dibenarkan.
“Penetapan UKT sudah ditetapkan dan diumumkan secara resmi, jalur resmi untuk menyesuaikan UKT adalah melalui jalur banding UKT yang akan kita buka sekitar bulan Oktober atau November nanti, jadi tidak ada penyesuaian UKT selain banding. Dan Kita sudah memberikan himbauan melalui medsos untuk berhati-hati, semua informasi resmi hanya melalui website dan medsos resmi UIN Raden Intan Lampug,” jelas kepala sub bagian humas dan informasi mengenai hal tersebut. ( Senin,31/08/20).
Laporan : SA Editor : angle